Kasus Kekerasan Seksual Meroket, RUU PKS Malah Keluar Prolegnas 2020
"Tidak semestinya rasa takut menyelimutinya diri korban saat keadilan serta perlakuan hukum pada aktor adalah hak yang dipunyainya."
Kemudahan Dalam Memaminkan Judi Slot
Jumlah kekerasan seksual pada wanita di Indonesia melesat 792 % dalam 2 belas tahun akhir. Angka prosentase itu memperlihatkan jika sepanjang 2 belas tahun kekerasan pada wanita sudah naik sekitar 8x lipat (Mashabi, 2020, 13 Agustus).
Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan pada Wanita sudah menulis ada 431.471 masalah kekerasan yang berlangsung selama setahun 2019. Salah satunya ialah masalah kekerasan seksual pada wanita yang menyertakan lulusan Kampus Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ibrahim Malik.
Masalah mulai tersingkap sesudah korban memberikan laporan ke Instansi Kontribusi Hukum Yogyakarta di 17 April 2020. Dalam masalah pelecehan itu, Lani, korban dengan nama rahasia, alami pelecehan seksual berbentuk desakan serta kontak fisik. Aktor pernah menyudutkan tubuh korban ke dinding lalu berupaya mencium dengan paksa, diteruskan dengan menggesekkan alat kelamin dibagian perut, bersinggungan dengan kulit sampai berlangsung ejakulasi (Adam, 2020, 15 Mei).
Masalah kekerasan seksual lain berlangsung di lingkungan kampus yang menerpa Abraham (nama rahasia). Abraham adalah seorang mahasiswa yang alami pelecehan seksual oleh salah satunya rekanan kampusnya.
Abraham menjelaskan jika dianya alami kontak fisik saat sedang berboncengan dengan aktor (lelaki) di motor. Dianya mengakatan jika sejauh perjalanan tangan aktor meraba-raba pahanya yang mengakibatkan dianya risih (Azizah, K. N., 2020, 21 April). Abraham merasai ketakutan saat pelecehan sedang berlangsung serta malas melapor.
2 contoh kekerasan seksual di atas dapat diambil kesimpulan jika kekerasan seksual bisa berlangsung pada siapa serta dimanapun. Tidak ada lokasi yang aman, yang sangat mungkin tidak ada kekerasan seksual yang berlangsung. Sebenarnya lelaki dapat jadi korban pelecehan seksual.Masalah serta Urgensi Pengesahan RUU PKS
Bertambahnya jumlah masalah kekerasan seksual yang tinggi sekali di Indonesia sepanjang 2 belas tahun akhir mengisyaratkan jika Indonesia sudah alami kritis kekerasan seksual.
Akan tetapi, kenapa Perancangan Undang-Undang (RUU) Penghilangan Kekerasan Seksual (PKS) malah tidak masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
DPR jadi instansi perancang hukum atas semua tindak kekerasan dipandang abai serta tidak kapabel dalam menanggapi kritis kekerasan seksual yang berlangsung. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Marwan Dasopang menjelaskan jika pembicaraan RUU PKS sekarang ini susah dilaksanakan sebab pembicaraannya yang sedikit susah (Gusman, 2020, 10 Juli).
Sedang menurut salah satunya pengurus Komnas Wanita sikap DPR memperlihatkan tidak ada tekad untuk memberi keadilan untuk korban. "Kesusahan pembicaraan menurut kami karena tidak ada political will untuk memberi keadilan untuk korban," kata Fuad, Komisioner Komnas Wanita (Prabowo, 2020, 1 Juli).