Rakyat Diprediksi Sulit Menang Bila Menggugat UU Cipta Kerja di MK


 


Ketika mahasiswa serta beberapa komponen organisasi pekerja masih menampik UU Cipta Kerja melalui jalan demo, Mahkamah Konstitusi (MK) telah terima 2 permintaan tes materi.

Kemudahan Dalam Memaminkan Judi Slot

"Telah ada 2 permintaan disodorkan, terbuka peluang, jumlah permintaan makin bertambah," tutur Juru Bicara MK Fajar Laksono Suroso, Rabu (14/10/2020).


Permintaan tes materi yang pertama kali disodorkan 2 orang karyawan kontrak atas nama Dewa Putu Reza serta Ayu Putri. Kedua-duanya menyinggung Pasal 59; Pasal 156 ayat (2) serta ayat (3); Pasal 78 ayat (1) huruf b; serta Pasal 79 ayat (2) huruf b cluster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Pasal-pasal yang dipermasalahkan itu berkaitan kesepakatan kerja waktu spesifik (PKWT), pesangon, serta penggajian yang pantas.


Dalam tuntutannya, Dewa Putu Reza serta Ayu Putri memiliki pendapat pasal-pasal yang digugat itu menyebabkan raibnya pelindungan hukum yang adil untuk beberapa karyawan. Seperti ketentuan tentang penghilangan batasan waktu kesepakatan kerja waktu spesifik (PKWT).


Dengan menghapus batasan waktu PKWT, negara sudah merintangi karyawan kontrak agar bisa jadi karyawan selalu yang memiliki hak atas pemberian pesangon, serta/atau uang penghargaan periode kerja, serta uang pergantian hak.


Karenanya, beberapa pemohon minta supaya MK mengatakan pasal-pasal itu berlawanan dengan UUD Tahun 1945 serta tidak memiliki kemampuan hukum mengikat.


Tuntutan pada pasal yang juga sama disodorkan Dewan Pimpinan Pusat Liga Serikat Karyawan Singaperbangsa (DPP FSPS) yang diwakilkan Ketua Umum Deni Sunarya serta Sekretaris Umum Muhammad Hafiz.


Dalam tuntutannya, DPP FSPS memandang beralihnya ketetapan itu bikin rugi hak pekerja. Karena itu, DPP FSPS minta MK supaya pasal-pasal itu dipastikan berlawanan dengan UUD 1945 serta tidak berkekuatan hukum mengikat.Bisa 'Hadiah' Dari Pemerintahan, Independensi MK Disangsikan


Tes materi di Mahkamah Konstitusi jadi jalan paling akhir untuk beberapa pihak yang menampik UU Cipta Kerja. Mengadakan tindakan demo jelas bukan opsi yang arif mengingat negara kita masih dibayang-bayangi wabah Covid-19, serta langkah ini riskan memunculkan perselisihan horizontal.


Walau demikian, jika rakyat menuntut UU Cipta Kerja ke Mahkaham Konstitusi, rakyat diperkirakan susah menang. Menurut ahli hukum tata negara Kampus Andalas, Feri Amsari, independensi Mahkamah Konstitusi sekarang ini disangsikan susul ada 'hadiah' dari pemerintahan.


'Hadiah' yang disebut berbentuk pengesahan koreksi UU MK jadi UU di 1 September 2020 kemarin. Salah satunya ketentuan dari koreksi UU MK ialah perpanjang periode kedudukan seluruhnya hakim MK yang sekarang ini memegang sampai umur 70 tahun.


Postingan populer dari blog ini

But the new map approved by Alabama’s Republican-dominated legislature

Access and withdrawal rights are the minimum required for communities

Submarines provide South Africa with a crucial deterrent potential